Showing posts with label Hasil Laporan Penelitian. Show all posts
Showing posts with label Hasil Laporan Penelitian. Show all posts

Manfaat Tanaman Pelindung pada Budidaya Kopi

Tanaman kopi (Coffea sp. ) merupakan salah satu tanaman perkebunan yang dapat tumbuh dan berkembang dengan baik pada berbagai daerah dengan berbagai ketinggian tempat. Untuk daerah dataran rendah sampai menengah dapat diusahakan jenis kopi robusta sedang pada derah dataran tinggi digunakan jenis kopi arabika.

Dalam budidayanya, tanaman kopi memerlukan tanaman pelindung untuk mengurangi intensitas matahari yang sampai di kanopi daun, karena tanaman ini tidak dapat tumbuh dengan baik apabila diusahakan pada areal yang terbuka. Berbagai jenis tanaman pelindung telah banyak dikenal oleh pekebun kopi, diantaranya adalah: tanaman gamal, lamtoro, dadap, suren dan lain sebagainya.

Tanaman kopi juga dapat digunakan sebagai tanaman sela diantara tanaman tahunan lainnya yang dapat difungsikan sebagai tanaman pelindung seperti kayumanis, karet, kelapa, damar, belimbing, keluwak dan lain-lainnya dengan mengatur jarak dan sistem tanam yang akan digunakan untuk menanam tanaman kopi (Gambar 1.).
Gambar 1. Polatanam Keluwak + kopi (A), belimbing + kopi (B) dan damar + kopi (C)
Gambar 1. Polatanam Keluwak + kopi (A), belimbing + kopi (B) dan damar + kopi (C)

Respon pertumbuhan dan perkembangan tanaman kopi terhadap tanaman pelindung ini sangat nyata. Pada pertanaman kopi yang diusahakan di tempat terbuka tanpa menggunakan tanaman pelindung pertumbuhannya akan sangat lambat, warna daunnya kekuningan, tanaman cenderung tumbuh kerdil yang ditandai dengan semakin pendeknya panjang antar cabang produktif, pembungaan lebih lambat, produksinya juga akan lebih rendah karena cabang produksinya lebih pendek jika dibanding dengan tanaman kopi yang budidayanya menggunakan tanaman pelindung.

Sebaliknya, apabila tanaman pelindungnya terlalu rimbun tanaman kopi akan mengalami pertumbuhan yang kurang baik yang ditandai dengan daun berwarna hijau gelap, melebar dan lebih tipis dengan jumlah daunnya juga berkurang (Gambar 2).

Oleh karena itu dalam budidaya tanaman kopi penggunaan tanaman pelindung yang sesuai dengan kebutuhan sinar matahari untuk tanaman kopi sangat diperlukan sehingga diperoleh pertumbuhan dan perkembangan tanaman yang baik.
Gambar2. Tanaman kopi tanpa pelindung (A), dengan pelindung (B), pelindung terlalu rapat (C)
Gambar2. Tanaman kopi tanpa pelindung (A), dengan pelindung (B), pelindung terlalu rapat (C)

Hasil observasi terhadap parameter vegetatif tanaman kopi Kartika-1 umur 10 bulan setelah tanam yang ditanam dengan menggunakan tanaman pelindung dan pada lahan terbuka/tanpa pelindung disajikan dalam Tabel 1, berikut.
Tabel Rataan Pertumbuhan vegetatif tanaman kopi Kartika-1 yang ditanam dengan menggunakan pelindung dan ditempat terbuka tanpa pelindung
Tabel Rataan Pertumbuhan vegetatif tanaman kopi Kartika-1
yang ditanam dengan menggunakan pelindung dan
ditempat terbuka tanpa pelindung


Dari Gambar 2 dan Tabel 1 tersebut menunjukkan bahwa parameter vegetatif tanaman kopi Kartika-1 yang diusahakan dengan menggunakan tanaman pelindung menampilkan pertumbuhan tanaman yang lebih baik dan lebih seragam dibanding dengan tanaman kopi tanpa tanaman pelindung.

Untuk memperoleh pertumbuhan dan perkembangan tanaman yang baik di dalam budidaya tanaman kopi, penggunaan tanaman pelindung sangat diperlukan.

(Dibyo Pranowo/Peneliti Balittri).

Teknik Konversi Kopi Robusta ke Arabika pada Lahan yang Sesuai

Benih menjadi pintu gerbang (entry point) utama suatu kehidupan, termasuk bagi kehidupan tanaman. Perannya menjadi lebih strategis bagi tanaman perkebunan yang berumur panjang dan sifat usahanya tahunan. Kesalahan penanaman akibat penggunaan benih yang tidak unggul, akibatnya akan dirasakan selama puluhan tahun. Produktivitas tanaman rendah, masa pengembalian investasi sangat lambat, dan tingkat keuntungan usaha menjadi lebih rendah. Padahal tiga kriteria tersebut menjadi pertimbangan utama bagi usaha di bidang perkebunan, selain aspek sosial dan lingkungan.

Produksi kopi Indonesia pada 2011 mencapai 709.000 ton dari areal seluas 1,3 juta hektar, dimana sebanyak 68% dari total produksi tersebut diekspor keluar negeri, sehingga kopi merupakan salah satu komoditi andalan perkebunan yang mempunyai peran sebagai penghasil devisa negara. Dari luasan 1,3 juta hektar tersebut, seluas 1,01 juta hektar (77,69%)  merupakan pertanaman kopi robusta, sedangkan seluas 290.000 hektar (22,31%) merupakan pertanaman kopi arabika.

Dengan komposisi luasan pertanaman kopi seperti itu, produk kopi Indonesia terkendala dalam persaingan di pasar internasional, mengingat fenomena 70% konsumsi kopi dunia dikuasai kopi jenis arabika, adapun sisanya 30% merupakan konsumsi kopi jenis robusta. Disamping itu kopi arabika mempunyai harga jual yang lebih tinggi daripada kopi robusta, maka untuk meningkatkan nilai pendapatan devisa maupun meningkatkan daya saing kopi Indonesia di pasar internasional adalah dengan jalan meningkatkan proporsi produksi kopi arabika.

Salah satu alternatif untuk meningkatkan produksi kopi arabika adalah dengan cara ektensifikasi.  Tetapi dikarenakan cara ekstensifikasi pada lahan-lahan baru sulit dilakukan, mengingat kopi jenis ini hanya dapat tumbuh dan berproduksi optimal di dataran tinggi dengan kisaran 1.000 meter dari permukaan laut, sedangkan lahan seperti itu di Indonesia umumnya merupakan lahan kehutanan yang tidak bisa dialihfungsikan menjadi lahan perkebunan, maka cara ekstensifikasi yang paling memungkinkan untuk dilakukan adalah dengan melakukan konversi kopi robusta ke arabika pada lahan-lahan yang sesuai.

Data yang dirilis Ditjenbun (2012) menunjukkan bahwa sebanyak ± 60% dari luasan perkebunan kopi di Indonesia saat ini telah berumur diatas 25 tahun yang sudah kurang produktif, sehingga sudah saatnya dilakukan rehabilitasi peremajaan. Dimana pada pertanaman kopi yang perlu direhabilitasi tersebut didominasi oleh pertanaman kopi robusta, maka rehabilitasi pada lahan-lahan yang sesuai untuk budidaya kopi arabika dapat dilakukan dengan cara konversi kopi robusta menjadi kopi arabika, dikarenakan banyak petani pada umumnya masih mengusahakan tanaman kopi secara bercampur antara kopi arabika dan robusta pada lahan-lahan yang sesuai untuk budidaya kopi arabika. Seperti halnya yang terjadi di pertanaman kopi rakyat di Kabupaten Bangli, Propinsi Bali, dimana sekitar 40% tanaman kopi robusta ditanam pada lahan-lahan yang sesuai untuk budidaya kopi arabika.

Kasus penanaman kopi robusta yang dilakukan pada lahan-lahan yang sesuai untuk kopi arabika pada pertanaman kopi rakyat di Kabupaten Bangli, tentu juga terjadi pada pertanaman kopi rakyat di daerah lainnya di Indonesia, mengingat bahwa sekitar 96% perkebunan kopi di Indonesia merupakan perkebunan rakyat yang umumnya belum menerapkan teknik budidaya yang benar. Oleh karena itu, rehabilitasi pada pertanaman kopi dengan kondisi demikian lebih tepat dilakukan dengan cara konversi tanaman kopi robusta menjadi kopi arabika, mengingat kondisi agroekologinya yang sesuai untuk pertumbuhan kopi arabika.

Dalam konversi tanaman kopi robusta menjadi kopi arabika dilakukan dengan teknik sambung, dimana tanaman kopi robusta berlaku sebagai batang bawah, adapun batang atas adalah kopi arabika varietas unggul. Pelaksanaan teknik sambungan di lapangan dilakukan  dengan menggunakan metode siwingan, yaitu dengan memangkas separuh bagian tajuk kopi robusta diatas sambungan. Metode ini selain dapat mendorong pertumbuhan sambungan lebih sehat, juga masih dapat diperoleh hasil panen dari kopi robusta hingga 55%. Dengan metode konversi ini juga mudah dilakukan penggantian jenis klon batang atas bila didapatkan klon-klon baru yang lebih unggul pada masa yang akan datang.

Dari hasil penelitian yang dilakukan Rubiyo dan Suharyanto (2007) mengenai konversi kopi robusta menjadi kopi arabika pada perkebunan kopi rakyat di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Propinsi Bali, mendapatkan bahwa:

Penerapan teknologi rehabilitasi konversi kopi robusta menjadi kopi arabika dengan teknik sambung memberikan dampak perubahan tidak saja pada aspek produksi dan pendapatan petani, tetapi juga memberikan dampak pada struktur biaya usahatani termasuk struktur tenaga kerja.
Penerapan teknologi telah meningkatkan biaya input usahatani hingga 69,93%, adapun terhadap produktivitas usahatani peningkatannya
lebih rendah yaitu 59,17%.  Walaupun demikian pendapatan usahatani meningkat sekitar 142,54% dikarenakan faktor harga output yang kondusif, dimana harga kopi arabika jauh lebih mahal dibandingkan kopi robusta.

Selain di Propinsi Bali, teknik rehabilitasi konversi ini telah diterapkan pada perkebunan kopi rakyat di Propinsi Aceh, Lampung dan Nusa Tenggara Timur, diharapkan kedepan penerapan teknik ini dapat juga  menjangkau perkebunan-perkebunan kopi rakyat di propinsi lain, sehingga lambat laun dapat meningkatkan proporsi luasan maupun produksi kopi arabika di Indonesia. Seperti diketahui dari empat negara produsen utama kopi dunia, dimana Indonesia  berada di urutan keempat produsen terbesar  setelah Brasil, Vietnam, dan Kolombia, selama ini hanya Indonesia dan Vietnam yang dominan menghasilkan kopi robusta, adapun produksi kopi Brazil didominasi oleh kopi arabika yang mencapai 76%, bahkan produksi kopi arabika Kolumbia mencapai 98%, bandingkan dengan Indonesia yang pada tahun 2011 hanya memproduksi kopi arabika sebanyak 22%.

Walaupun produksi kopi arabika Vietnam pada tahun 2011 masih sekitar 5%, tetapi saat ini Vietnam telah melakukan program yang agresif dan terarah dalam konversi tanaman kopi robusta ke kopi arabika, sehingga sebagai pesaing Indonesia jangan terlena dan harus mencermati langkah Vietnam tersebut.  Dukungan pemerintah Vietnam sangat nyata bagi peningkatan areal dan produktivitas kopi arabika, dimana selama ini keberhasilan Vietnam dalam pengembangan kopi mendapat dukungan penuh pemerintah seperti membangun jalan-jalan di sentra produksi kopi untuk memperlancar transfortasi hasil panen serta pembangunan fasilitas prasarana dan sarana lainnya, yang menunjang pengembangan kopi, begitupun peningkatan dana penelitian, penyuluhan maupun bantuan kredit bagi petani, sehingga Vietnam yang beberapa tahun lalu sama sekali tidak terdengar soal kopinya namun berkat dukungan pemerintahnya dengan demikian gencar menjadikan produksi kopi Vietnam menjadi hebat, nampaknya dalam hal ini Indonesia perlu belajar dari Negara Vietnam.

Diharapkan keberhasilan teknologi rehabilitasi konversi kopi robusta menjadi kopi arabika dengan tanpa harus membongkar tanaman kopi robusta yang sudah tua, dapat juga berhasil meningkatkan daya saing kopi Indonesia terutama kopi arabika  di pasar internasional, mengingat kopi arabika asal Indonesia sudah memiliki reputasi baik di pasar internasional sebagai kopi spesialti yang bercitarasa tinggi, yang akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan petani, peningkatan nilai devisa serta peningkatan perekonomian Indonesia (Rubiyo, Bambang E.T. dan Juniaty Towaha/BALITTRI).

Kementan Kembangkan Kopi Luwak Enzimatik

Kepala Balai Penelitian Tanaman Industri dan Penyegar Kementerian Pertanian Rubiyo menyatakan pihaknya tengah mengembangkan kopi luwak enzimatik. Menurut dia, terobosan ini dapat menghasilkan kopi luwak tanpa memanfaatkan luwak itu sendiri. "Agar bisa meningkatkan produksi," kata Rubiyo saat dihubungi, Ahad, 1 September 2013.

Kopi luwak enzimatik ini, kata Rubiyo, dapat menghasilkan kopi yang sama seperti rasa kopi luwak yang diproses alami dalam perut luwak. "Rasa yang dihasilkan sama," kata dia. Hal ini, kata dia, merupakan inovasi dalam rangka meningkatkan produksi kopi nasional.
Kementan Kembangkan Kopi Luwak Enzimatik
Kementan Kembangkan Kopi Luwak Enzimatik
Kopi luwak sendiri merupakan kopi yang dihasilkan dari proses fermentasi yang terjadi dalam perut hewan luwak. Biji kopi merah dimakan oleh luwak, kemudian dikeluarkan bersama dengan kotorannya berupa biji kopi. Namun sayangnya, proses alami kopi luwak memakan waktu yang lama dan proses yang tidak mudah. Rubiyo mencontohkan, luwak yang memproses kopi tidak bisa dibiarkan stres. "Kalau stres kualitasnya bisa buruk," kata dia.

Dengan adanya inovasi ini, Rubiyo mengharapkan dapat meningkatkan pendapatan per kapita para petani kopi. "Sekarang sedang kami buat hak patennya," kata dia. Sampai saat ini, baru Indonesia yang mengembangkan produksi kopi luwak menggunakan enzimatik. Namun, kopi jenis ini belum diproduksi secara massal.



(TEMPO.CO, MINGGU, 01 SEPTEMBER 2013)

Kopi Gula Aren Anti Diabetes

Kopi Gula Aren Anti Diabetes
(Klik gambar untuk perbesar)
.


Sumber: Kedaulatan Rakyat 26-07-2012 hal 11 Mahasiswa Fakultas Teknologi Pertanian UGM Ciptakan Kopi Sari Nira Coffe (1359 kb)

Perbedaan Kopi Arabika dan Kopi Robusta


Kopi arabika

Kopi Arabika (Coffea arabica) diduga pertama kali diklasifikasikan oleh seorang ilmuan Swedia bernama Carl Linnaeus (Carl von LinnĂ©) pada tahun 1753. Jenis Kopi yang memiliki kandungan kafein sebasar 0.8-1.4% ini awalnya berasal dari Brasil dan Etiopia. Arabika atau Coffea arabica merupakan Spesies kopi pertama yang ditemukan dan dibudidayakan manusia hingga sekarang. Kopi arabika tumbuh di daerah di ketinggian 700-1700 m dpl dengan suhu 16-20 °C, beriklim kering tiga bulan secara berturut-turut. Jenis kopi arabika sangat rentan terhadap serangan penyakit karat daun Hemileia vastatrix (HV), terutama bila ditanam di daerah dengan elevasi kurang dari 700 m, sehingga dari segi perawatan dan pembudayaan kopi arabika memang butuh perhatian lebih dibanding kopi Robusta atau jenis kopi lainnya. Kopi arabika saat ini telah menguasai sebagian besar pasar kopi dunia dan harganya jauh lebih tinggi daripada jenis kopi lainnya. Di Indonesia kita dapat menemukan sebagian besar perkebunan kopi arabika di daerah pegunungan toraja, Sumatera Utara, Aceh dan di beberapa daerah di pulau Jawa. Beberapa varietas kopi arabika memang sedang banyak dikembangkan di Indonesia antara lain kopi arabica jenis Abesinia, arabika jenis Pasumah, Marago, Typica dan kopi arabika Congensis.
Bunga dan Tanaman Kopi Arabika

Bunga dan Tanaman Kopi Arabika

Kopi Robusta

Kopi Robusta merupakan keturunan beberapa spesies kopi, terutama Coffea canephora. Tumbuh baik di ketinggian 400-700 m dpl, temperatur 21-24° C dengan bulan kering 3-4 bulan secara berturut-turut dan 3-4 kali hujan kiriman. Kualitas buah lebih rendah dari Arabika dan Liberika.

Sejarah Budidaya Kopi di Sumberjaya Kabupaten Lampung Barat


Sumberjaya adalah nama sebuah kecamatan di wilayah Kabupaten Lampung Barat, Propinsi Lampung, yang pada tahun 2000 dimekarkan menjadi dua kecamatan yaitu, Kecamatan Sumberjaya dan Kecamatan Way Tenong. Dalam tulisan ini daerah Sumberjaya mengacu pada keadaan sebelum tahun 2000, yaitu terdiri atas 28 desa dengan total luas wilayah 54.194 hektar atau 10,9% dari total luas Kabupaten Lampung Barat. Wilayah yang berpenduduk mendekati 90,000 (pada tahun 2000) merupakan daerah produsen kopi robusta. Sebagian besar penduduk bekerja pada sektor pertanian, terutama bercocok tanam kopi dan kebun campuran. Sumbangan budidaya kopi terhadap kegiatan ekonomi penduduk tidak terbatas pada hasil produksi kopi semata, akan tetapi juga terbukanya lapangan pekerjaan di sektor perdagangan dan jasa (pengangkutan).

Budidaya kopi di Sumberjaya mengalami perkembangan pesat pada dekade 70an dan 80an. Analysis terhadap perubahan penggunan lahan, menunjukkan bahwa luas kawasan berhutan di daerah itu menurun cukup tajam pada dua dekade tersebut, yaitu dari 60% pada tahun 1970 menjadi 13% pada tahun 1990 (Ekadinata, 2002). Yang menarik adalah bahwa penurunan luas kawasan berhutan tersebut diiringi oleh perluasan kebun kopi, bahkan di dalam kawasan hutan lindung dan taman nasional. Selain itu, perluasan kebun kopi tersebut berlangsung seiring "dengan membaiknya harga kopi dunia pada waktu itu (Harga kopi Robusta pada tahun 1970 dan 1980 mencapai masing-masing US $3.26 per kg dan US $ 4.12/kg (IBRD/The Word Bank 2003. p 276).

Seolah ada hubungan antara membaiknya harga kopi dunia dengan perluasan kebun kopi di Sumberjaya. Budidaya kopi di Sumberjaya yang kebanyakan dilakukan oleh keluarga petani dengan skala kecil (kurang dari 3 ha), dimulai dari cara tradisional dengan praktek peladangan berpindah oleh para perintis etnis Semendo dari Sumatra Selatan, lebih dari satu abad yang lalu. Huitema (1935, dikutip Verbist 2000) menulis bahwa pada tahun 1880, komoditas kopi sudah dikenal di daerah ini.Bahkan salah satu desa tertua di Sumberjaya, Desa Sukajaya, adalah desa pertama di Sumberjaya yang dibangun oleh para pendatang etnis Semendo pada tahun 1891.

Pada awalnya para perintis tersebut mengubah hutan menjadi kebun kopi dengan cara tebas bakar. Pengelolaan kebun kopi dengan asupan rendah dilakukan hanya oleh tenaga kerja keluarga terbatas pada pemeliharaan tanaman kopi pada fase pertumbuhan. Mereka biasanya akan membuka kebun kopi yang baru pada saat kebun kopi yang ada sudah "melewati masa ngagung (Ngagung istilah lokal yang berarti melimpah. Dikaitkan dengan hasil kopi, istilah ngagung hanya berlaku pada saat kebun kopi mengalami produksi tertinggi sejak ditanam; biasanya terjadi pada saat tanaman kopi berumur antara 6-7 tahun.) atau kebun kopi sudah berkurang hasilnya. Jenis kopi yang dibudidayakan saat itu adalah jenis Arabica dan Liberia. Akan tetapi, karena serangan hama karat daun (blast diseases) atau Hemelia vastarix yang menghancurkan perkebunan kopi di seluruh Indonesia (Disampaikan oleh Mark Hanuzs (penulis “A Cup of Java”, 2003) dalam wawancara dengan Majalah Mingguan GATRA, No. 47 tahun IX, 11 Oktober 2003, pp 47-53), sejak tahun 1911, jenis Robusta yang dipercaya lebih tahan terhadap serangan hama penyakit dari pada jenis Arabica, mulai menggantikan kedua jenis sebelumnya (Huitema, 1935).

Dalam perkembangannya, terjadi perubahan pola budidaya kopi seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk migran dari Jawa dan tempat-tempat lain di Provinsi Lampung, di daerah ini. Pada tahun 1920an dengan masuknya tenaga kerja wanita suku Jawa untuk pemeliharaan kebun kopi, para perintis budidaya kopi di Sumberjaya terdorong untuk memperluas kebun kopi dengan membuka hutan di Sumberjaya (Benoit et al., 1989). Pada awal tahun 1950an Sumberjaya menjadi daerah target program transmigrasi dari Biro Rekonstruksi Nasional yang memindahkan veteran perang kemerdekaan dari Jawa Barat (Kusworo, 2000). Pemindahan veteran perang ini kemudian diikuti oleh gelombang migrasi spontan dari Jawa dan daerah lain di dan sekitar propinsi Lampung. Para veteran perang dan para migran spontan tersebut memberikan kontribusi yang cukup berarti dalam perluasan perkebunan kopi rakyat dan pengembangan tekhnologi budidaya kopi di daerah ini. Seperti misalnya, tekhnik bercocok tanam kopi yang lebih permanen dengan cara pengelolaan tanah yang lebih baik (pengendalian gulma dan pemupukan) dan pemeliharaan tanaman kopi (pemangkasan, potong tunas dan lain sebagainya).

Perkembangan lain yang perlu dicatat adalah adanya kecenderungan untuk meningkatkan produtivitas per unit lahan dengan peningkatan intensitas pengelolaan lahan, khususnya setelah masuknya para migran suku Jawa. Misalnya : upaya konservasi tanah dengan pembuatan rorak, lubang angin maupun gulud; praktek berkebun campuran di kebun kopi dengan menanami berbagai tanaman tahunan (baik kayu ataupun buah-buahan) sebagai tanaman pelindung kopi; dan upaya peningkatan produksi kopi dengan cara memperbaiki varietas tanaman kopi melalui okulasi. Praktek-praktek tersebut selain diadopsi dari praktek pengelolaan kebun di Jawa juga dipengaruhi petugas penyuluh lapangan dari Dinas Perkebunan dan pelaksanaan program reboisasi dan penghijauan oleh dinas terkait.

Perambahan kawasan hutan lindung dan taman nasional untuk budidaya kopi juga mewarnai perkembangan budidaya kopi di Sumberjaya, dan menimbulkan masalah sosial yang serius. Upaya penyelesaian secara tuntas sulit dilakukan, bahkan upaya yang pernah dilakukan pun membuahkan persoalan baru (Kusworo, 2000; Budidarsono et al., 2000: 1-2). Usaha-usaha untuk mencegah perluasan kebun kopi ke kawasan hutan negara pernah dilakukan melalui program penghutanan kembali. Usaha ini tidak saja membuahkan perlawanan masyarakat dan "menyengsarakan penduduk (Kusworo (2000) dalam kajiannya tentang sengketa kawasan hutan di Lampung antara lain menjelaskan bahwa pada awal tahun 1980an di Sumberjaya dilancarkan program penghutanan kembali kawasan hutan lindung yang sudah digunakan penduduk untuk berkebun kopi sejak tahun 1950an dengan cara memangkas dan mencabuti pohon kopi dan menggantikannya dengan Kaliandra (Caliandra calothirsus) serta memindahkan secara paksa penduduk yang bermukim di kawasan hutan lindung), akan tetapi lebih dari itu, "usaha tersebut tidak mengurangi minat petani petani untuk tetap bercocok tanam kopi di kawasan ini. Pengalaman menunjukkan bahwa daya tarik budidaya kopi di Sumberjaya jauh lebih kuat dibandingkan dengan usaha-usaha pemerintah untuk mencegah perluasan kebun kopi ke dalam kawasan hutan lindung. Seperti ternyata dalam krisis ekonomi antara 1998 – 2000 yang lalu, perambahan hutan untuk budidaya kopi kembali meluas dan hutan lindung yang sudah dihutankan kembali pun dibuka lagi untuk kebun kopi.

Penerbitan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.31/Kpts-II/2001 tentang penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan (HKm) merupakan terobosan untuk menjawab persoalan pelik di atas. Surat Keputusan tersebut memberikan peluang pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan negara bagi masyarakat guna pemberdayakan kehidupan mereka tanpa mengganggu fungsi pokoknya. Melalui skema HKm, kegiatan pengelolan hutan negara diarahkan untuk mengoptimalkan manfaat hutan bagi kesejahteraan masyarakat secara luas melalui pemanfaatan lahan, jasa lingkungan, dan ekstraksi hasil kayu dan non kayu. Seiring dengan itu, mereka yang memperoleh manfaat dalam skema HKm, diwajibkan untuk menjaga, memperbaiki dan mempertahankan fungsi hutan lindung dengan menerapkan praktek konservasi dalam pemanfaatan kawasan hutan.


===

Daftar Pustaka

Benoit, D.; Pain, M.; Levang, P. and O. Sevin. 1989. Transmigration et Sponteneous en Indone-sia/ Transmigration and Spontaneous Migration in Indonesia : Propinsi Lampung. ORSTOM – Departemen Transmigrasi RI, Jakarta

Budidarsono, S.; Kuncoro, S. A. and T.P. Tomich. 2000. A Profitability Assessment of Robusta coffee system in Sumberjaya watershed, Lampung, Sumatra, Indonesia. Southeast Asia Policy Research Working Paper No 16. ICRAF SEA, Bogor.

Budidarsono, Suseno  dan Wijaya, Kusuma (2000). "PRAKTEK KONSERVASI DALAM BUDIDAYA KOPI ROBUSTA DAN KEUNTUNGAN PETANI" World Agroforestry Centre - ICRAF SE Asia. (Tulisan ini merupakan kajian ulang hasil penelitian profitabilitas budidaya kopi di Sumberjaya yang disajikan dalam dua Laporan terpisah : Budidarsono et al. (2000) ; dan Kuncoro dan Budidarsono (2003))

Ekadinata, A.P. 2002. Deteksi perubahan lahan menggunakan citra satelit multisensor di Sumber-jaya, Lampung. Skripsi S1, Jurusan Managemen Hutan, Fakultas Kehutanan, Institute Pertanian Bogor. Bogor.

IBRD/The World Bank. 2003. Global Economic Prospect 2004, Realizing the Develop-ment Promise of the Doha Agenda. Washington DC.

Kusworo, A. 2000. Perambah Hutan atau Kambing Hitam? Potret Sengketa Kawasan Hutan di Lampung. Bogor, Pustaka Latin. pp 101

Verbist, B.; Ekadinata, A.P. dan S. Budidarsono. 2004. Penyebab alih guna lahan dan akibatnya terhadap fungsi daerah aliran sungai (DAS) pada lansekap agroforestri berbasis kopi di Sumatra. Agrivita 26 (1): 29-38.